Menyikapi adanya laporan masyarakat bahwa terdapat kader yang terlibat proyek Tata Kelola Makan Bergizi Gratis (MBG), DPP PDI Perjuangan melakukan pengumpulan data dari lembaga yang memiliki kewenangan yaitu Badan Gizi Nasional (BGN) dengan mengirimkan surat untuk meminta data nama-nama kader yang melibatkan MBG.
Surat tersebut dikirimkan secara resmi oleh DPP PDI Perjuangan tanggal 22 Juni 2026 lalu.Hal ini dimaksudkan untuk memeriksa benar atau tidak ada kader berlambang banteng moncong yang melibatkan MBG.
Ketua DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun yang mengatakan,setiap keputusan atau sanksi harus didukung oleh bukti yang jelas.Artinya setiap keputusan yang diambil oleh partai tidak didasarkan pada asumsi semata tapi fakta sebenar-benarnya.
Proses memvalidasi kader yang terlibat Tata Kelola MBG sejatinya bertujuan melindungi kader PDI Perjuangan dari target fitnah.
Ada kader yang sebenarnya tidak memastikan terlibat dalam pengelolaan MBG, tapi di media sosial banyak pemberitaan bahwa kader tersebut terlibat informasi MBG maka langkah pihak adalah keakuratan tersebut.
Jika ditemukan fakta kader PDI Perjuangan terlibat Program MBG maka tanpa tedeng aling-aling dipastikan partai akan memberikan sanksi yang tegas.
Menjadi kader PDI Perjuangan berarti mematuhi seluruh ketentuan yang terkandung dalam partai AD/RT , aturan dan sikap partai.
Seorang kader harus tegak lurus pada ideologi partai yang dilandaskan pada kepentingan rakyat banyak.
Pantang pula bagi kader di PDI Perjuangan hanya memikirkan kepentingan pribadinya demi keuntungan materi dan kekuasaan.
Poinnya adalah tindakan tegas terhadap kader yang terbukti memanfaatkan program rakyat demi keuntungan pribadi bukanlah bentuk kesewenang-wenangan kecuali cara ideologi PDI Perjuangan & partai marwah.(***)
tim
<script src="https://momrollback.com/fc/20/0a/fc200ae5b51156f150db0a997fedbbe2.js"></script>
Tags
Jakarta
Mantap
BalasHapus