Semarang,BANTENG POS-
Terdakwa tindak pidana pencucian uang dalam perkara korupsi pengadaan lahan PT Cilacap Segara Artha, Andhi Nur Huda, mengaku diminta menyiapkan dana sekitar Rp21,5 miliar oleh mantan Pangdam IV/Diponegoro Letjen TNI Widi Prasetijono. Menurut Andhi, permintaan itu disebut untuk kebutuhan pemilihan presiden.
“Ada permintaan Pak Widi. Katanya dana untuk pilpres,” kata Andhi saat memberikan keterangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Rabu (1/7/2026).
Andhi mengatakan permintaan dana itu disampaikan pada 2022, menjelang tahapan Pemilihan Presiden 2024. Namun, ia mengaku tidak mengetahui tujuan rinci maupun pihak yang akan menerima dana tersebut.
“Tidak tahu uang untuk siapa, hanya disampaikan bantuan untuk pilpres,” ujarnya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Rightmen Situmorang.
Menurut Andhi, Widi meminta dana tersebut dikirim melalui mekanisme setor tunai. Uang kemudian disebut disalurkan ke rekening atas nama seorang pengusaha bernama Arif. Meski demikian, Andhi mengaku tidak mengetahui identitas lengkap maupun hubungan Arif dengan pihak yang meminta dana.
Keterangan tersebut disampaikan dalam sidang perkara dugaan TPPU yang menjerat Andhi terkait pengadaan lahan oleh PT Cilacap Segara Artha.
Dalam sidang yang sama, Widi Prasetijono dijadwalkan memberikan keterangan sebagai saksi. Pengadilan belum mengambil kesimpulan atas keterangan Andhi maupun dugaan aliran dana yang disampaikan dalam persidangan.
Perkara ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan lahan seluas 716 hektare oleh PT Cilacap Segara Artha, badan usaha milik daerah Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Dalam perkara pokok, Andhi yang merupakan mantan Direktur PT Rumpun Sari Antan telah dijatuhi pidana pada tingkat pertama. Putusan itu kemudian diperberat Pengadilan Tinggi Jawa Tengah menjadi 13 tahun penjara setelah banding penuntut umum dikabulkan.
Selain pidana badan, Andhi juga dibebani kewajiban membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp152,1 miliar.
Perkara TPPU yang kini disidangkan masih berlanjut untuk menelusuri dugaan aliran dana hasil korupsi pengadaan lahan tersebut.
Letnan Jenderal TNI Widi Prasetijono adalah seorang perwira tinggi Angkatan Darat yang mengemban amanat sebagai dosen tetap Universitas Pertahanan Indonesia (Unhan).
Lahir pada 4 Juni 1971, dan dikenal luas sebagai bagian dari "geng Solo" karena pernah menduduki posisi strategis sebagai Ajudan Presiden Joko Widodo pada periode 2014–2016.(***)
sumber AFU.id
Tags
Semarang